Pages

Friday, April 17, 2009

Gereja dan Negara

Kelompok kami mencoba mengkritisi pernyataan dari dua bahan bacaan yang kami ambil yaitu: “Iman Kristen dan Etika Politik dalam Era Reformasi” (dalam buku Iman dan Politik dalam Era Reformasi di Indonesia, Bab 3 oleh Pdt. Emmanuel Gerrit Singgih, Ph.D.) dan “Beberapa Catatan Mengenai Hubungan Gereja-Negara” (dalam buku Hubungan Gereja dan Negara dan Hak-hak Asasi Manusia oleh Pdt. Dr. A. A. Yewangoe).

“Kita perlu menghargai pemerintah dan negara, tetapi dari segi tuntutan iman kita, penghargaan itu harus proporsional sifatnya.” Melihat pernyataan ini kita dapat memahami bahwa sudah seharusnya gereja bermitra dengan negara. Dalam hal ini, bermitra mempunyai pengertian gereja menjadi rekan kerja dari pemerintah. Sebagai rekan kerja, gereja tidak hanya bekerja sama saja tapi juga ikut berperan serta dalam setiap kebijakan pemerintah. Namun, yang menjadi kenyataan sekarang gereja cenderung menjadi “anak manis” bagi pemerintah yang selalu tunduk pada setiap keputusan. Ini semua dikarenakan gereja lebih mencari zona aman dengan tidak mau mengambil sikap tegas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang berlawanan dengan prinsip dasar iman gereja. Seolah-olah, memberikan kesan gereja berpihak pada pemerintah demi mendapatkan kemudahan-kemudahan dan perlindungan dari pemerintah.

Hal ini dapat kita temukan dari contoh berikut. Dalam kasus Kedungombo, Solo terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Gereja bersikap diam dan tidak mau mengambil tindakan yang semestinya. Di sini terlihat jelas bahwa ternyata, memang fakta berbicara, gereja hanya diam tidak mengambil sikap. Dari kenyatan di atas dapat juga kita berpendapat bahwa bukan hanya gereja diam tetapi gereja juga seakan-akan hanya tunduk di bawah otoritas negara demi sebuah kepentingan tertentu (seperti yang sudah di jelaskan di atas).

Akankah gereja hanya diam dan tunduk saja tanpa mengambil sebuah sikap? Apakah gereja selama ini hanya mementingkan kepentingannya sendiri untuk tetap “tinggal aman dalam kepompongnya”? Namun teryata kita sekarang dapat melihat adanya pembaharuan paradigma tentang gereja dikarenakan telah bermunculan sikap-sikap yang diambil oleh gereja yang ikut berperan dalam pemerintahan.

Maka dengan demikian, gereja melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar serta berusaha tetap mengambil sikap dengan memandang bahwa gereja bukan hanya sebagai “anak manis” bagi pemerintah melainkan sebagai mitra atau rekan kerja pemerintah yang juga mengakui eksistensi pemerintah sebagai alat Tuhan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meskipun pemerintah sendiri juga mempunyai kecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaan tersebut.

Untuk itu diperlukan suatu sikap tetap mengormati pemerintah sesuai dengan porsinya bukan secara total tunduk dalam kekuasaan pemerintah yang kadang-kadang tidak bertujuan meciptakan kesejahteraan masyarakat.


Oleh : Kelompok 3 Matakuliah Kewarganegaran
di siang hari yang panas dan lagi ngantuk....tapi tetap BERJUANG

No comments:

Post a Comment